> >

Masinton Pasaribu Sebut Gibran Otomatis Bukan Lagi Kader PDI-P karena Tak Ikuti Keputusan Partai

Politik | 28 Oktober 2023, 16:22 WIB
Foto arsip. Politisi PDI Perjuangan (PDI-P), Masinton Pasaribu, saat menyampaikan keterangan, Senin (21/8/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan, status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di partai berlambang kepala banteng itu sudah otomatis gugur karena melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Itu otomatis, pak. Kalau putusan partai bagi kami ya di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kami, kader yang tidak mengikuti keputusan partai, otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai,” kata Masinton, Sabtu (28/10/2023) dalam diskusi bertajuk Suhu Politik Pasca Putusan MK.

Masinton menilai, Gibran tidak mengikuti keputusan PDI-P yang telah menetapkan pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 dengan maju sebagai bacawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Ketika partai sudah memutuskan calon presidennya adalah Pak Ganjar berpasangan dengan Prof Mahfud, maka di luar itu bukan utusan partai, dan yang tidak ikut dalam keputusan partai tadi ya berarti otomatis sudah meninggalkan PDI Perjuangan begitu, apalagi kalau nyalon dari partai lain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Masinton menegaskan, mekanisme yang bersifat otomatis tersebut berlaku ketika ditanyakan perihal langkah tegas yang diambil PDI-P setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ke KPU RI, Jakarta (25/10).

Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto pada Oktober 2023

“Otomatis itu, pak. Itu otomatis. Artinya begini bung, ada minimum sanksi, ada maksimum sanksi. Ada informasi itu yang disampaikan secara tertutup, ada yang secara terbuka," ujarnya.

"Ada yang langsung, (ada yang) secara tertutup tadi dikirimkan. Saya beberapa kali terima surat peringatan dikirimkan, (namun) ada juga yang dipublikasikan. Jadi itu biasa dalam mekanisme kepartaian,” sambungnya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sudah berpamitan kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah sangat jelas sekali," kata Hasto di Jakarta, Jumat (27/10).

Pada Kamis (26/10), Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa status keanggotaan Gibran di partainya sudah berakhir.

Baca Juga: Kapan Capres dan Cawapres Boleh Mulai Kampanye? Simak Tahapan Pilpres 2024 dari KPU Berikut

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta (26/10).

Menurut Komar, hal ini terjadi karena Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10).

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU