Sederet Fakta Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Firli Bersantai hingga Klaim Tidak Ada Barang Bukti
Hukum | 26 Oktober 2023, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sederet fakta muncul pada penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh personel Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan itu dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di dua rumah milik Firli.
Kedua rumah tersebut masing-masing terletak di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi.
"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).
Berikut sejumlah fakta pada penggeledahan tersebut:
Firli Santai di Rumah
Saat penggeledahan dilakukan di Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Firli bersikap santai di dalam rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 001 RW 19 Kompleks Perumahan Vila Galaxy, Ronny Napitupulu.
"Santai, kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan), saya kirim foto, santai saja," ungkap Ronny kepada wartawan di lokasi, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Selain di Bekasi, Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta
Firli bahkan sempat berfoto bersama Ronny saat mendampingi penyidik menggeledah rumah tersebut.
"Saya minta izin ke beliau, 'Pak, teman-teman media menanyakan kondisi bapak, daripada jadi pertanyaan'. (Firli bilang), 'Ya, silakan foto', itu (foto) atas seizin beliau," ujar Ronny.
Kenakan Kemeja Biru Muda
Dalam foto yang dibagikan oleh Ronny kepada wartawan, terlihat Firli mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam.
Sementara itu, penampilan Ronny terlihat lebih kasual dengan mengenakan kaus lengan panjang dan celana panjang dengan warna senada, yakni hitam.
Keduanya berdiri sambil tersenyum di depan tirai berwarna emas dan sofa merah.
Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Barang Bukti
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membenarkan penjelasan Ronny bahwa Firli berada di rumah pribadinya, Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, saat penggeledahan.
"Dari pagi beliau sudah ada di rumah. Dia ikut (hadir saat penggeledahan). Kewajiban itu ya menurut KUHP, ya walaupun posisinya sebagai saksi," kata Ian kepada wartawan.
Menurut Ian, tidak ada pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri. Polisi hanya memperkenalkan diri, kemudian menyerahkan surat penggeledahan.
Mereka pun menggeledah seluruh ruangan di rumah Firli, namun tidak menemukan barang bukti apa pun.
"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, polisi meninggalkan klaster rumah Firli pada pukul 16.08 WIB.
Mereka pergi setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 11.40 WIB atau sekitar 4,5 jam.
Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli, dan tidak terlihat membawa barang apa pun dari rumah Firli.
Baca Juga: Apa Saja yang Disita oleh Penyidik saat Geledah 2 Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/10/2023) menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan.
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com