> >

Sederet Fakta Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Firli Bersantai hingga Klaim Tidak Ada Barang Bukti

Hukum | 26 Oktober 2023, 21:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berfoto bersama Ronny Napitupulu, Ketua RT 01 RW 19 di kompleks perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan saat penggeledahan oleh polisi, Kamis (26/10/2023). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sederet fakta muncul pada penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh personel Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan itu dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di dua rumah milik Firli.

Kedua rumah tersebut masing-masing terletak di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi.

"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Berikut sejumlah fakta pada penggeledahan tersebut:

Firli Santai di Rumah

Saat penggeledahan dilakukan di Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Firli bersikap santai di dalam rumahnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 001 RW 19 Kompleks Perumahan Vila Galaxy, Ronny Napitupulu.

"Santai, kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan), saya kirim foto, santai saja," ungkap Ronny kepada wartawan di lokasi, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Selain di Bekasi, Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta

Firli bahkan sempat berfoto bersama Ronny saat mendampingi penyidik menggeledah rumah tersebut.

"Saya minta izin ke beliau, 'Pak, teman-teman media menanyakan kondisi bapak, daripada jadi pertanyaan'. (Firli bilang), 'Ya, silakan foto', itu (foto) atas seizin beliau," ujar Ronny.

Kenakan Kemeja Biru Muda

Dalam foto yang dibagikan oleh Ronny kepada wartawan, terlihat Firli mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU