Teknis Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali, Kapan Jadwalnya?
Rumah pemilu | 26 Oktober 2023, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar lima debat antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.
Menurut Idham, pelaksanaan lima debat ini sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan, "Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017 mengatur kampanye pemilu dapat dilakukan melalui debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Grobogan Mulai Terima Logistik Kotak Suara
Diadakannya debat pasangan calon ini bagian dari kampanye pemilu yang bertujuan untuk mendidik politik masyarakat secara bertanggung jawab, sesuai dengan Pasal 267 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Jadwal Debat Cawapres Pemilu 2024
Menurut Idham, kelima debat capres-cawapres akan berlangsung selama masa kampanye, yang berjalan dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Meskipun demikian, jadwal pasti pelaksanaan debat akan diumumkan setelah rapat koordinasi dengan tim kampanye capres-cawapres.
Debat pasangan capres-cawapres termasuk dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Pertengahan November, Kesiapan Logistik Pemilu di Jateng Beres
Ketentuan tersebut mencakup beberapa aspek teknis, seperti diselenggarakannya debat oleh KPU dan disiarkannya secara nasional melalui media elektronik lembaga penyiaran publik.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV