JPU Tuntut Johnny G Plate Penjara 15 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp17 Miliar
Hukum | 25 Oktober 2023, 17:21 WIB“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan.”
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Menanggapi hal itu, Dion Ponghor selaku kuasa hukum terdakwa Johnny G Plate, mengaku akan menyampaikan pembelan atau pledoi pada pekan depan.
“Tunggu nanti pada sidang pledoi minggu depan ya,” tuturnya, dikutip dari laporan tim liputan KompasTV.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV