Polisi Hentikan Kasus Ferrari Tabrak 5 Pengendara di Bundaran Senayan, Ini Alasannya
Hukum | 25 Oktober 2023, 15:53 WIBMobil itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light). Adapun kendaraan yang ditabrak adalah taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga motor.
Setelah kejadian tabrakan, diduga RAS terlibat keributan hingga memukul salah satu korban. RAS pun sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Viral Ferrari Vs Pajero Balap Liar di Palembang, Ujung-ujungnya Kena Tilang Polisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV