> >

AHY Bantah Partai Demokrat Dapat Kursi Menteri dari Jokowi

Peristiwa | 25 Oktober 2023, 08:42 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). Saat itu AHY masih menjadi Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah Partai Demokrat kebagian jatah kursi menteri dalam reshuffle yang rencananya akan  dilakukan Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (25/10/2023).

Bantahan itu disampaikan langsung AHY saat menyambangi rumah Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Rabu (25/10/2023).

“Oh nggak ada, nggak ada,” ucap AHY.

AHY mengaku mengikuti rumor soal Partai Demokrat kebagian jatah kursi menteri pasca-pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Negara awal pekan ini.

Namun AHY memastikan, jika Partai Demokrat tidak mendapat kursi menteri sebagaimana rumor yang berkembang di publik.

Baca Juga: Jawaban Gibran Usai Dilaporkan KKN Gegara Putusan MK: Biar Ditindaklanjuti KPK, Monggo

“Saya mengikuti memang, beredar rumor di masyarakat, tetapi tidak ada pembahasan dengan itu,” ujar AHY.

Sebelumnya, KOMPAS TV menerima pesan singkat dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana soal Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle hari ini.

Informasi Ari, Presiden Jokowi akan melantik Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024,  Kepala Staf Angkatan Darat dan Duta Besar RI untuk Republik Argentina

“Pagi ini, Bapak Presiden akan melantik Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024,  Kepala Staf Angkatan Darat dan Duta Besar RI untuk Republik Argentina. Pelantikan akan diselenggarakan di Istana Negara,” ucap Ari.

Baca Juga: Jokowi saat Dilaporkan atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme ke KPK: Kita Hormati Semua Proses Itu

Dalam keterangannya, Ari juga menambahkan jika Kementyerian Sekretariat Negara telag menerima surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2023. Surat tersebut berasal dari  Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Wamen ATR BPN.

 

“Surat itu berisi permohonan cuti selama satu hari untuk mengikuti kegiatan Pendaftaran Calon Presiden  dan Wakil Presiden ke KPU pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023,” jelas Ari.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU