> >

Gibran Surati Jokowi, Minta Izin Maju Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Rumah pemilu | 24 Oktober 2023, 19:27 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah Jumat (10/2/2023). Gibran Rakabuming Raka mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait izin pencalonannya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait izin pencalonannya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Selasa (24/10/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut surat tersebut telah dikirim melalui Kementerian Sekretariat Negara.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (24/10).

"Untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Gibran yang juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi telah diumumkan sebagai bakal cawapres untuk bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Adapun Prabowo-Gibran merupakan bakal pasangan calon capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Ganjar Sebut Tidak Ada Nama Gibran dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud

Pengumuman Gibran sebagai bacawapres ini secara resmi disampaikan Prabowo secara langsung di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10), usai berkoordinasi dengan para ketua umum partai anggota KIM.

"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” ucap Prabowo. 

Adapun KIM terdiri dari delapan partai politik, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, dan Partai Prima.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU