Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Firli Bahuri yang Diperiksa Kasus Pemerasan
Hukum | 24 Oktober 2023, 13:18 WIB“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Kasus Pemerasan ke SYL
Adapun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri telah datang ke Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (24/11/2023).
Kehadiran Firli untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari informasi yang diperoleh, Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan pada Jumat lalu (20/10).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Tetap Ditangani Polda Metro Meski Firli Minta Diperiksa di Bareskrim
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV