MK Putuskan Gugatan soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 dan 25 Tahun Tak Dapat Diterima
Hukum | 23 Oktober 2023, 12:48 WIB"3. Memerintahkan permuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," sambungnya.
Adapun gugatan tersebut diajukan mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Baca Juga: Kata Pakar Soal MK yang Putuskan Usia Minimal dan Maksimal Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV