Anies-Muhaimin Cek Kesehatan dari KPU di RSPAD, Bersamaan tapi Tempat dan Dokter Berbeda
Rumah pemilu | 21 Oktober 2023, 09:15 WIB"Sehat, semangat, dan cukup istirahat. Tinggal sekarang ngikutin seluruh pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Kepala RSPAD: Pemeriksaan Kesehatan Anies-Muhaimin Libatkan 50 Dokter, Berlangsung 8-10 Jam
Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen dr. Albertus Budi Sulistya, menerangkan bahwa pemeriksaan kesehatan Anies-Muhaimin meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.
"Pemeriksaan ini intinya supaya bisa melaksanakan undang-undang yaitu bahwa capres dan wapres itu harus sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas dari penggunaan narkoba," ujarnya dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Ia mengungkapkan, ada 50 orang dokter yang akan terlibat dalam pemeriksaan pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.
"Kurang lebih ada 50 orang dokter, baik yang langsung terlibat maupun dalam kepanitiaan," kata Albertus.
Ia mengungkapkan, dokter yang memeriksa Anies dan Muhaimin tak hanya berasal dari RSPAD, namun juga berasal dari kolegium terkait.
"Adapun tim dokter yang melakukan pemeriksaan kami juga selain dari RSPAD juga dari kolegium terkait, dalam hal ini kami sudah bersurat kepada Menteri Kesehatan dan telah memeroleh jawaban dari ketua kolegium yang diperlukan untuk menjadi tim pemeriksa pada siang hari ini," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan ini, kata Albertus, akan berlangsung sekitar 8 hingga 10 jam.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan durasi kurang lebih antara 8 jam sampai 10 jam, sangat tergantung dari pengisian MMPI dan sebagainya," ujarnya.
Ia menekankan prinsip pemeriksaan yang dilakukan RSPAD adalah profesionalisme, independensi, dan dapat dipercaya.
"Ini menjadi hal yang sangat basic (dasar -red) dan sangat prinsip dan rutin kami laksanakan di RSPAD Gatot Soebroto," katanya.
Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan, pemeriksaan kesehatan para capres dan cawapres di RSPAD Gatot Soebroto itu untuk memastikan bahwa mereka mampu menjalankan tugas selama satu periode kepemimpinan pada 2024-2029.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV