> >

Hidayat Nur Wahid Sarankan Jokowi Larang Gibran Jadi Cawapres: Hendaknya Dia Bersikap Negarawan

Politik | 21 Oktober 2023, 07:36 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber: mpr.go.id)

“Belum lagi kalau dia adalah anak presiden. Nyatakan saja bahwa ‘saya menolak’ dan itu menjadi legacy yang sangat bagus bagi dia,” ujar Hidayat.

“Karena kalau dia menolak akan menjadi prestasi yang bagus buat dia. Dan pada saat itu, dia sudah bukan menjadi anak presiden, dan itu pasti akan teruji betul. Apakah dia mampu karena hanya menjadi anak presiden, atau memang mampu sendiri,” kata dia.

Baca Juga: Sahabat Gibran Malang Raya Deklarasikan Gibran Cawapres Prabowo

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Dalam putusannya, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU