> >

IM57+ Institute Minta KPK Tegak Lurus, Jangan Jadi Tameng Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan

Hukum | 20 Oktober 2023, 19:31 WIB
Koordinator IM 57+ Institute M. Praswad Nugraha di Gedung ACLC KPK, Kamis (30/9/2021). (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya sudah menerima surat ketidakhadiran saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Dewas KPK Terima Surat Polda Metro Jaya soal Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Surat tersebut dikirimkan staf fungsional Biro Hukum KPK kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI. Surat diterima Jumat (20/10/2023). 

Dalam keterangannya, saksi baru mendapatkan surat panggilan pemeriksan pada Kamis (19/10/2023). Untuk kepentingan penyidikan, Firli akan menjadwal ulang pemeriksaan pada pekan depan. 

Firli juga menjelaskan tidak dapat hadir lantaran sedang menjalani dinas. 

"Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU