> >

Dewas KPK Terima Surat Polda Metro Jaya soal Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hukum | 20 Oktober 2023, 14:06 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Sumber: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com)

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk Syahrul hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Namun, pemeriksaan tersebut batal setelah Firli meminta penjadwalan ulang.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU