Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Alasannya
Hukum | 20 Oktober 2023, 12:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.
Firli Bahuri sedianya diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Firli sudah memiliki jadwal tugas.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron, Jumat.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Firli Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Harus Jadi Teladan, Jangan Mangkir
Ghufron menjelaskan bahwa Firli Bahuri meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ia menegaskan bahwa KPK tetap menghormati penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata dia, seperti dilaporkan Kompas.com.
Ia menambahkan, agenda pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Firli.
Ghufron menyebut, Filri baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (19/10) sehingga butuh waktu yang lebih longgar guna mempelajari materi pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke Firli pada Rabu (19/10).
"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," kata Ade.
Baca Juga: Mantan Penyidik Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan: untuk Jaga Kredibilitas KPK
Kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com