> >

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Alasannya

Hukum | 20 Oktober 2023, 12:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap terkait penanganan perkara kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi, Senin (31/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.

Firli Bahuri sedianya diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Firli sudah memiliki jadwal tugas.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron, Jumat.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Firli Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Harus Jadi Teladan, Jangan Mangkir

Ghufron menjelaskan bahwa Firli Bahuri meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ia menegaskan bahwa KPK tetap menghormati penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata dia, seperti dilaporkan Kompas.com.

Ia menambahkan, agenda pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Firli.

Ghufron menyebut, Filri baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (19/10) sehingga butuh waktu yang lebih longgar guna mempelajari materi pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke Firli pada Rabu (19/10).

"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," kata Ade.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU