> >

Eks Penyidik KPK Minta Firli Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Harus Jadi Teladan, Jangan Mangkir

Hukum | 20 Oktober 2023, 07:58 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri harus memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Diketahui, Firli dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Yudi, Firli Bahuri yang menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan penyidik tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Periksa 6 Pegawai KPK

"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Keterangan Firli, kata Yudi, dianggap penting dalam proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK tersebut.

"Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," ujar Yudi yang kini bertugas sebagai anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri.

Menurut dia, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Periksa 6 Pegawai KPK

"Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan," tutur Yudi.

Lalu, saat memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan, Yudi berharap Firli bersikap jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.

Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Hingga Senin (16/10/2023), sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi. Kemudian pada Selasa (17/10/2023), ada enam saksi yang di panggil. Lalu, pada Rabu (18/10/2023) ada 19 saksi yang dipanggil penyidik.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan dan satu saksi ahli.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Surati Dewas KPK, Minta Supervisi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, dan hari ini ajudan Ketua KPK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU