Update Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Periksa 6 Pegawai KPK
Hukum | 19 Oktober 2023, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa kali ini berjumlah 8 orang.
"Di agendakan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Kombes Ade dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Surati Dewas KPK, Minta Supervisi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut telah dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dari 8 saksi yang diperiksa, 6 orang di antaranya merupakan pegawai KPK RI.
"Kemudian, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya," ujar Ade Safri.
Mantan Kapolrestabes Surakarta itu mengemukakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi pada Rabu (18/10/2023).
Namun tiga orang di antaranya tidak memenuhi panggilan dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu saksi dikarenakan alamat tidak lengkap.
"Untuk tiga saksi yang belum hadir (salah satunya ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan Jumat (20/10) kepada yang bersangkutan," ucap Ade.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin Diperiksa Polda Metro Jaya soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Sejauh ini, Kombes Ade menambahkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Baca Juga: Kapolri Minta Anak Buahnya yang Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Tidak Arogan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV