> >

Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin Diperiksa Polda Metro Jaya soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Hukum | 19 Oktober 2023, 09:21 WIB
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Mochammad Jasin mengakui telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (18/10/2023).

Jasin mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan ini dalam rangka penyidikan atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya," kata Jasin dalam keterangannya pada Rabu (18/10/2023). 

Baca Juga: Firli Balas Saut Situmorang: Sangat Mungkin Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan

Jasin juga menjelaskan dirinya ditanya mengenai Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang KPK yang melarang pertemuan pimpinan KPK bertemu dengan orang yang berperkara.

Kemudian, ketika dirinya ditanya mengenai foto Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan SYL yang beredar luas, Jasin menjelaskan itu juga termasuk materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Ya, itu termasuk materi yang sedang digarap oleh Polda Metro Jaya. Banyak yang mau diperiksa. Tunggu saja. Misalnya Dewas KPK, nanti bergulir banyak yang akan diperiksa," katanya.

SelainJasin, mantan Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang juga diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus serupa.

Sama seperti Jasin, Saut Situmorang mengaku dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Saut Situmorang: Saya Sia-sia Kalau Firli Tidak Jadi Tersangka, Mending Saya Ngomong sama Media

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU