> >

Jumat Pekan Ini, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Hukum | 18 Oktober 2023, 18:44 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat lusa (20/10/2023).

Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada hari ini, Rabu (18/10).

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK," kata Ade dalam keterangannya.

"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.

Menurut penjelasannya, pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya juga telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan tersebut ke tingkat penyidikan.

Hal itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).

Baca Juga: Saut Situmorang Minta Polisi Serius Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU