Usai Deklarasi Bacapres-Cawapres, Ganjar dan Mahfud MD Daftar ke KPU 19 Oktober 2023
Rumah pemilu | 18 Oktober 2023, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan calon bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan atau PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, rencananya gabungan partai politik (parpol) itu akan mendaftarkan bakal capres-cawapres pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jadi Pendamping Ganjar, PPP: Kami Tidak Kuatir Pertarungan Pilpres 2024 di Jatim
Diketahui, gabungan parpol tersebut telah resmi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024 mendatang.
"Sudah (terima surat pemberitahuan). Tanggal 19 Oktober hari Kamis jam 11.00 WIB, koalisi partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo akan mendaftarkan bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya ke kantor KPU," kata Idham kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Idham menjelaskan, selain Ganjar dan Mahfud ada juga paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang akan melakukan pendaftaran pada hari yang sama.
Namun, Anies-Cak Imin yang diusung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS akan melakukan pendaftaran pada pukul 08.00 WIB.
"Jadi dengan demikian di 19 Oktober dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bakal paslon presiden-wakil presidennya."
Baca Juga: Hasto: Pengumuman Cawapres Ganjar Momentum Penting, Semua Ketum Parpol Pengusung Hadir
"Yang pertama Partai Nasdem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB. Yang kedua PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo di jam 11:00 WIB," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV