Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa: KPK Sangat Tidak Manusiawi dan Amat Sadis
Hukum | 18 Oktober 2023, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Lukas Enembe memprotes keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menjemput paksa mantan Gubernur Papua itu dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (17/10/2023) malam.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah petugas KPK tengah berdiri di samping tempat tidur Lukas Enembe untuk melakukan penjemputan paksa.
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengatakan kakaknya masih dalam kondisi memprihatinkan saat dijemput paksa penyidik KPK.
Baca Juga: Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa: Itu Punya Rijatono Lakka
Elius mengungkapkan kondisi Lukas Enembe yang mengalami pembengkakan pada bagian tangan dan kaki. Karena sebab itulah Lukas Enembe sulit berjalan.
Selain itu, Elius membeberkan bahwa kondisi ginjal Lukas Enembe juga sudah rusak alias tidak berfungsi lagi.
Dengan kondisi Lukas Enembe yang demikian, Elius mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan terhadap mantan Gubernur Papua iu karena dijemput paksa KPK.
"Kami keluarga tegaskan, bahwa kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapa Lukas karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK,” kata Elius dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (18/10).
Elius menuturkan langkah KPK yang menjemput paksa Lukas Enembe sangat tidak manusiawi. Apalagi, waktu pembantaran yang diberikan oleh majelis hakim masih sampai tanggal 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Lukas Enembe Minta Asetnya yang Disita KPK Dikembalikan: Termasuk Emas Saya
"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini,” tutur Elius.
“Mereka jemput bapak dari rumah sakit dalam keadaan tidak berdaya. Kaki bengkak, tidak bisa berjalan, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pak Lukas. Amat sangat tidak manusiawi.”
Lebih lanjut, Elius mengatakan dengan adanya penemputan paksa terhadap Lukas Enembe, menunjukkan KPK sama sekali tidak menghargai keputusan majelis hakim yang memberikan waktu pembantaran sampai tanggal 19 Oktober 2023.
“Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tahu bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.
Dia berharap agar keadilan tetap ditegakan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas Enembe oleh KPK, kata dia, sudah pada tahap yang sangat luar biasa.
Baca Juga: Lukas Enembe: Saya Gubernur Papua yang Clean and Clear
"Kami saksi bagaimana KPK datang ambil bapak secara paksa. Mereka juga saksikan sendiri bagaimana bapak pakai pampers. Sementara dia tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kekuatan lagi,” kata Elius.
“Tadi di depan penyidik, keluarga mengenakan pakaian untuk Bapak supaya saksikan sendiri bagaimana kondisi Bapak sebenarnya. Kami sudah teriak dan capek meminta keadilan."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com