> >

MK Kabulkan Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 30 Tahun

Hukum | 16 Oktober 2023, 12:15 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penarikan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai syarat usia capres dan cawapres. (Sumber: Kompas.com)

Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan bahwa pencabutan atau penarikan kembali permohonan tersebut beralasan menurut hukum.

Hingga berita ini ditulis masih terdapat sejumlah permohonan terkait usia capres-cawapres yang dibacakan hari ini. 

Baca Juga: Kata Pakar Jelang MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres: Kemunafikan Politik Sedang Dipertontonkan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU