Bappilu Gerindra Tunggu Putusan MK Keluar sebelum Pinang Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Rumah pemilu | 15 Oktober 2023, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menguat dalam bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Namun, pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapes sebelum meminang Gibran untuk mendampingi Prabowo.
Gerindra, kata dia, juga menunggu keputusan para ketua umum partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju meski para kader sudah mengusulkan nama putra sulung Presiden Jokowi itu.
Baca Juga: Gerindra soal Wacana Gibran Jadi Bacawapres Prabowo: Bukan Implementasi Dinasti Politik
“Ya, dari mana-mana memang terjadi banyak dukungan terhadap Mas Gibran. Nanti kita akan putuskan bersama ketua-ketua umum koalisi mengenai bacawapres yang akan mendampingi Pak Prabowo,” kata Dasco di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
“Kita akan melihat saja keputusan MK dan kita sebagai warga negara akan mematuhinya. Kita sama-sama menunggu,” sambungnya.
Selain Gibran, Gerindra juga telah mengerucutkan beberapa nama kandidat cawapres Prabowo. Nama-nama tersebut datang dari empat daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan luar Jawa.
Nantinya, para ketua umum partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju akan memutuskan secara bersama-sama siapa sosok yang dinilai tepat mendampingi Prabowo untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan nama bakal cawapres Prabowo akan diumumkan pekan depan.
“(Pengumuman) Minggu depan. Ini hari Minggu, berarti Senin dan Selasa, pokoknya sabar,” ujar Muzani.
Senada dengan Dasco, dia bilang partainya masih menunggu putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: Ditanya soal Potensi Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hasto Singgung Kesetiaan
Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap gugatan atas Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023) besok, pukul 10.00 WIB.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan majelis hakim konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa (10/10/2023). Rapat itu membahas putusan akhir perkara batas usia capres-cawapres di UU Pemilu.
"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," kata Anwar usai RPH di Gedung MK, Selasa (10/10/2023), seperti dilansir Kompas.com.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com