> >

MK Didemo Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Soroti Hal Ini

Peristiwa | 15 Oktober 2023, 18:22 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).

Unjuk rasa ini dilakukan menjelang putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan besok Senin (16/10). Mahasiswa menyerukan agar MK bebas dari intervensi politik.

Koordinator Permahi Samsul Bahri mengatakan bahwa mahasiswa akan mengawal independensi hakim MK agar tak ada intervensi dalam putusan tersebut.

Baca Juga: Besok, MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di UU Pemilu, 9 Hakim Disebut Hadir

“Keputusan besok kami akan tetap mengawal untuk bagaimana independensi hakim MK jangan sampai ada intervensi,” kata Samsul, Minggu.

Ia mewanti-wanti agar hakim MK menjaga betul proses hukum agar tidak terpengaruh kepentingan politik. Sebab, hal ini menyangkut harkat dan martabat Indonesia.

“Bicara konstitusi, jangan sampai hakim MK masuk angin, istilahnya seperti itu. Kami mengecam bentuk intervensi politik yang masuk kepada MK,” kata Samsul, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa dari Permahi. Mereka mengenakan jaket almamater mahasiswa yang berbeda-beda, membawa poster tuntutan, dan mengangkat toa.

Dalam unjuk rasa itu, para mahasiswa menuntut integritas MK, menolak intervensi politik terhadap MK, dan menolak dinasti politik.

Baca Juga: Jelang Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Bakal Lakukan Penebalan Pengamanan Jika...

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU