Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Tuntut Netralitas MK
Peristiwa | 15 Oktober 2023, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).
Sekitar 50 mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Tangerang Selatan berdiri dan membawa tuntutan mereka.
Unjuk rasa ini dipimpin oleh seorang orator yang mengenakan jaket almamater berwarna hijau cerah. Dengan menggunakan toa, ia menyampaikan pendapatnya di muka gedung MK.
Baca Juga: Besok, MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di UU Pemilu, 9 Hakim Disebut Hadir
Ia menuntut netralitas MK menjelang putusan gugatan batas usia capres-cawapres yang akan digelar besok Senin (16/10/2023).
“Jangan sampai intervensi masuk ke badan MK!” teriak orator.
Dalam unjuk rasa itu, para mahasiswa menuntut integritas MK, menolak intervensi politik terhadap MK, dan menolak dinasti politik.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 150 personel guna mengawal aksi unjuk rasa ini.
“Kurang lebih (ada) 150 personel,” kata Mugia.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait gugatan atas Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu) besok Senin pukul 10.00 WIB.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com