> >

Anies-Muhaimin sudah Kirimkan Surat ke KPU, Pastikan Daftar 19 Oktober 2023 Jam 8 Pagi

Rumah pemilu | 15 Oktober 2023, 10:12 WIB
Foto Arsip. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(AMIN) sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.(Sumber: Tribunnews.com/Ibriza.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(AMIN) sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F Taslim.

Hermawi mengatakan, surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Hermawi dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

Menurut penjelasannya, Tim Koalisi Perubahan mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB.

Surat tersebut langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal (Sekjen) KPU RI.

Mengutip dari Antara, dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada hari Kamis, 19 Oktober 2024 pada pukul 08.00 WIB.

Hermawi menjelaskan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.

“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ujarnya.

Baca Juga: Cak Imin Respons Pernyataan Yenny Wahid Tak Akan Gabung Timses Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah menyebutkan soal rencana dirinya bersama pasangannya, yaitu Anies Baswedan dalam melakukan pendaftaran sebagai bakal capres-cawapres ke KPU pada 19 Oktober 2023 mendatang. 

Adapun, pendaftaran itu akan diikuti dengan jajaran partai pendukung.

"19 Oktober pagi kita akan mendaftarkan. Didukung tiga partai utama, PKB, NasDem dan PKS," kata Cak Imin kepada wartawan, Selasa (10/10).

Dalam kesempatan itu, Cak Imin turut berharap KPU bisa objektif sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi nanti. 

"Kita doakan KPU akan objektif," ujarnya.

Seperti diketahui, KPU telah mengumumkan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

Di mana pendaftaran dipastikan akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

Adapun jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU pada pukul 23.59 WIB.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Bey Machmudin Picik karena Batalkan Izin Pakai Gedung untuk Acara Anies

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU