> >

Pengamat: Beberapa Statemen Prabowo Menunjukkan Keinginan Gandeng Gibran

Rumah pemilu | 13 Oktober 2023, 20:05 WIB
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia. Yunarto Wijaya. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat politik Yunarto Wijaya menganalisa kemungkinan adanya keterkaitan antara gugatan mengenai usia calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan keinginan Prabowo Subianto mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (13/10/2023), Yunarto mengaku tidak mengetahui apakah ada kengototan Koalisi Indonesia Maju menduetkan Prabowo dan Gibran.

Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya sekaligus bakal capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

“Kalau ngotot saya nggak tahu ya, pembicaraan mengenai putusan politik yang strategis kan terjadi di panggung belakang,” kata dia.

Baca Juga: Begini Tanggapan Jokowi saat Ditanya Isu Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo

“Tetapi kalau kita lihat runutnya kan ada jejak memang bahwa usulan terkait dengan diubahnya di MK terkait usia capres-cawapres,” lanjut Yunarto.

Ia kemudian menyebut adanya beberapa kader Partai Gerindra dan satu partai politik pengusung Prabowo.

“Beberapa di antaranya kan berasal dari kader Gerindra, seperti Wali Kota Bukittinggi, Wakil Bupati Lampung Selatan, termasuk Partai Garuda, adalah bagian dari partai yang  mendukung Pak Prabowo menjadi capres.”

“Jadi jelas bahwa ada jejak di situ, keinginan minimal dari beberapa kader. Apakah itu bisa digeneralisasi sebagai keinginan Pak Prabowo? Saya tidak tahu.”

Tetapi, lanjut dia, beberapa pernyataan Prabowo memang menunjukkan keinginan untuk mengusung Gibran sebagai cawapres pendampingnya.

“Tetapi beberapa statemen Pak Prabowo memang menunjukkan keinginan Pak Prabowo untuk menggandeng Mas Gibran,” tuturnya.

Namun, kata dia, ia lebih melihat hal ini dari sisi  kepantasan, ketika proses dan output dari munculnya nama Gibran.

 

“Pertama, proses ketika ada pengajuan dari pihak Gerindra yang kemudian diputuskan salah satu hakimnya adalah iparnya Pak Jokowi sendiri. Kemudian ketika Gibran misalnya diloloskan maju, ayahnya masih menjadi seorang presiden.”

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Matangkan 3 Hal, Andre Rosiade Sebut Tak Usung Gibran Jika Konstitusi Larang

“Apakah melanggar aturan undang-undang? Tidak, makanya saya menggunakan bahasa kepantasan,” jelasnya.

Ketika masuk dalam konteks kepantasan, lanjut Yunarto, maka Jokowi dan Gibran yang akan menerima imbasnya, bukan Prabowo maupun Partai Gerindra dan anggota koalisi.

“Isu mengenai politik dinasti, mahkamah keluarga, mengenai adanya ketidakpantasan hanya akan menimpa Pak Jokowi dan Mas Gibran.”

Mahkamah Konstitusi akan memutus uji materi usia capres dan cawapres pada Senin 16 Oktober mendatang. Uji materi ini disebut-sebut memiliki peluang meloloskan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang sedang menjabat Wali Kota Solo, melenggang sebagai bakal cawapres Prabowo.   

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU