> >

Koalisi Indonesia Maju Matangkan 3 Hal, Andre Rosiade Sebut Tak Usung Gibran Jika Konstitusi Larang

Rumah pemilu | 13 Oktober 2023, 18:47 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto, Andre Rosiade dalam Kompas Petang, Jumat (13/10/2023) menyebut pihaknya sedang mematangkan tiga hal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto, Calon Presiden (Capres) RI dari Koalisi Indonesia Maju, Andre Rosiade pihaknya sedang mematangkan tiga hal.

Ketiganya adalah pematangan tim pemenangan, visi misi, dan mematangkan kandidat calon wakil presiden pendamping Prabowo.

Andre menjelaskan, ketua umum partai politik anggota koalisi pada hari ini akan melakukan rapat dan membahas berbagai hal.

“Intinya pertemuan pimpinan partai koalisi tentu membahas berbagai hal,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (13/10/2023).

“Seperti yang saya sampaikan, kita lagi mematangkan yang namanya pematangan tim pemenangan Pak Prabowo, kedua pematangan visi dan misi, ketiga adalah soal cawapres.”

Baca Juga: Komentar Gibran Usai Panda Nababan Sebut Duetnya dengan Prabowo Tak akan Terjadi

Mengenai kemungkinan mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai cawapres Prabowo, Andre menyebut Gerindra adalah partai yang taat konstitusi.

“Partai Gerindra sebagai partai yang taat konstitusi, kita tentu tidak akan mungkin bisa memutuskan Pak Prabowo bersama Mas Gibran selama konstitusi tidak mengizinkan.”

“Tapi memang faktanya banyak sekali usulan dari relawan Pak Prabowo maupun relawan Pak Jokowi, serta partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju yang mengusulkan nama Mas Gibran,” imbuhnya.

Baca Juga: Gerindra Manado Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran Di Pemilu 2024

Ia juga menegaskan bahwa parpol lain anggota Koalisi Indonesia Maju pun merupakan parpol yang taat konstitusi, dan tidak akan mengusung Gibran elama konstitusi melarang.

“Tapi sekali lagi partai-partai yang ada di koalisi Indonesia Maju adalah partai yang taat konstitusi, tidak akan mungkin kita bisa memutuskan Mas Gibran atau mendorong Mas Gibran menjadi wakil Pak Prabowo selama konstitusi masih melarang.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU