> >

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak akan Hentikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 13 Oktober 2023, 17:09 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto didamping jajarannya saat memberikan keterangannya mengenai penanganan kasus KDRT viral di Mapolrestro Depok, Kamis (25/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya persitiwa pidana dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Karenanya, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Karyoto pun menambahkan bahwa kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu tidak mungkin dihentikan tanpa ada dasar, meskipun mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh KPK. 

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Firli Tandatangani Surat Penangkapan SYL: Ini Parah, Nekat, Mestinya Tak Bisa

“Kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya. Enggak mungkinlah kita hentika perkaranya tanpa ada dasar,” kata Karyoto kepada Jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah, di Jakarta pada Jumat (13/10/2023).

Karyoto menuturkan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan terus dilakukan sampai penyidik menemukan tersangkanya.  

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan, bahwa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk menelusuri keterkaitannya dengan kasus pemerasan yang dilaporkan. 

“Jika memang sudah layak diperiksa (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangan, nanti akan kita lakukan,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Jokowi Minta Hormati KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Pasti Ada Alasan Kenapa Dipercepat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada pada Kamis (12/10/2023). 

Menurut dia, ada tiga orang yang akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Salah satunya adalah pegawai KPK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU