> >

KPK Tangkap SYL karena Khawatir Hilangkan Bukti, Sahroni: Mau Hilangkan Apa, Sudah Bukan Menteri Kok

Hukum | 13 Oktober 2023, 10:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (1/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan alasan KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

Sahroni mengatakan alasan tersebut tak berdasar karena Syahrul Yasin Limpo sudah tidak menjabat sebagai menteri lagi. Karena itu, Sahroni menilai Syahrul tidak mungkin menghilangkan barang bukti apa pun.

"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri," kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Kata Mahfud MD soal Pimpinan KPK Didesak Mundur dari Jabatannya Buntut Terlibat Pemerasan ke SYL

Sahroni juga mempertanyakan tindakan KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo malam ini, tidak menunggu esok hari. 

Sebab, Syahrul menurut jadwal akan dipanggil KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023). Pada pemeriksaan tersebut, Syahrul sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan tersebut.

"Ada apa dengan KPK? Kenapa? Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.

Sejauh ini, kata Sahroni, KPK juga sudah menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo dan kantornya di Kementan untuk mendalami kasus ini. 

Karena itu, lanjutnya, alasan KPK menangkap Syahrul YAsin Limpo karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti dan lari patut dipertanyakan.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Pegawai KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU