SYL Ditetapkan Tersangka KPK, PKS: Jangan Jadikan Hukum untuk Kepentingan Politik
Politik | 12 Oktober 2023, 20:47 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan kepada pemerintah agar tak menjadikan penegak hukum sebagai kepentingan politik dalam menjerat seseorang jelang berlangsungnya Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini menanggapi penetapan tersangka politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tegakkan hukum dengan adil, jangan tajam kepada lawan tapi tumpul kepada kawan. Jangan jadikan hukum sebagai instrumen untuk kepentingan politik dan lain-lain," kata Mardani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Nasdem Akui Ada Transferan dari SYL ke Fraksi Rp20 Juta: Itu Bantuan Bencana
"Biarkan publik yang menilai karena banyak informasi juga teman-teman yang dianggap kawan ada masalah juga tapi tidak diungkap. Nah, kami ingin semuanya hukum ditegakkan tajam kepada siapapun jangan ke satu pihak," sambungnya.
Dia meyakini penetapan tersangka SYL tak memengaruhi kuatnya dukungan publik terhadap pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Anies dan Cak Imin saat ini didukung oleh Nasdem, PKS dan PKB untuk maju di Pilpres 2024.
"Pengaruhnya nanti kita lihat di survei, saat ini kami tetap meyakini bahwa dukungan kepada Amin terus menguat," ujarnya.
Menurut dia, penetapan tersangka SYL akan membebani Nasdem dalam mengusung Anies-Cak Imin di pesta demokrasi nanti.
"Buat Nasdem memang berat karena memang 'serangannya' bertubi-tubi, kami doakan mereka tangguh, kokoh, dan kami berikan dukungan moril bahwa kami sebagai satu koalisi akan terus bersama dalam memenangkan 'Amin'," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, Koalisi Perubahan tetap akan berjuang menyukseskan Anies-Cak Imin untuk memenangkan kompetisi di Pilpres 2024.
"Kami dari awal ketika mengusung Koalisi Perubahan sudah tahu jalannya tidak akan mudah, akan banyak, dan ini salah satu yang mungkin sudah kita prediksi karena kita sudah siapkan mitigasi-nya," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Penampakan Syahrul Yasin Limpo Usai Dijemput Paksa KPK
Sebelumnya, KPK menjemput paksa SYL untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangkan pada malam ini dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV