> >

Mahfud MD Sebut Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal untuk Napi Narkoba sebelum 2024

Hukum | 12 Oktober 2023, 16:28 WIB
Foto Arsip. Menko Polhukam Mahfud MD sebut pemerintah berencana memberikan grasi massal untuk narapidana kasus narkoba.  (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI. )

Lebih lanjut, Mahfud menyebut sejatinya  pemberian grasi massal itu bukan yang pertama kali dilakukan Pemerintah Indonesia.

Adapun pada masa pandemi COVID-19, Presiden Joko Widodo atau Jokowo juga pernah memberikan grasi secara massal.

"Banyak protes waktu itu, tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan, mereka yang diberi grasi itu, juga baik-baik aja, gitu. Waktu (masa) COVID-19 kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi," ujarnya, dikutip dari Antara.

"Nah, udah pernah (diberi grasi massal) dan ini akan kami lakukan untuk (kasus) narkoba," imbuhnya.

Baca Juga: BNN Sita Aset Hasil Peredaran Gelap Narkoba Senilai Lebih dari Rp80 Miliar, Gunakan Banyak Modus

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU