Mahfud MD Sebut Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal untuk Napi Narkoba sebelum 2024
Hukum | 12 Oktober 2023, 16:28 WIBLebih lanjut, Mahfud menyebut sejatinya pemberian grasi massal itu bukan yang pertama kali dilakukan Pemerintah Indonesia.
Adapun pada masa pandemi COVID-19, Presiden Joko Widodo atau Jokowo juga pernah memberikan grasi secara massal.
"Banyak protes waktu itu, tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan, mereka yang diberi grasi itu, juga baik-baik aja, gitu. Waktu (masa) COVID-19 kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
"Nah, udah pernah (diberi grasi massal) dan ini akan kami lakukan untuk (kasus) narkoba," imbuhnya.
Baca Juga: BNN Sita Aset Hasil Peredaran Gelap Narkoba Senilai Lebih dari Rp80 Miliar, Gunakan Banyak Modus
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.