> >

Prabowo Bakal Tentukan Bacawapres usai Putusan MK soal Batas Usia: Tradisi Indonesia Last Minute

Rumah pemilu | 11 Oktober 2023, 21:31 WIB
Bacapres Prabowo Subianto saat berbicara dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).  Prabowo Subianto menyebut akan memutuskan bacawapres pendampingnya usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres. (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube UGM.)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan halaman jadwal agenda sidang yang tersedia pada situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, agenda pembacaan putusan gugatan uji materiil syarat batas usia Capres-Cawapres dalam UU Pemilu bakal digelar pada Senin, 16 Oktober 2023. 

Agenda tersebut juga telah dikonfrmasi Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

“Betul (agenda putusan batas usia capres dan cawapres pada senin 16 oktober, -red),” kata Fajar Laksono, Rabu (11/10)..

Menurut penjelasannya, semua hakim konstitusi akan hadir untuk dalam sidang putusan untuk uji materi batas usia capres dan cawapres, Senin pekan depan.

“Insyaallah semua (hakim konstitusi -red) hadir,” ujar Fajar.

Diketahui, setidaknya ada 12 perkara uji materi aturan syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke MK. 

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Awal Pekan Depan, 16 Oktober 2023

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU