> >

Prabowo Bakal Tentukan Bacawapres usai Putusan MK soal Batas Usia: Tradisi Indonesia Last Minute

Rumah pemilu | 11 Oktober 2023, 21:31 WIB
Bacapres Prabowo Subianto saat berbicara dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).  Prabowo Subianto menyebut akan memutuskan bacawapres pendampingnya usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres. (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube UGM.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum memutuskan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, KIM akan menunggu putusan Mahkamah Komstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres, sebelum memutuskan bacawapresnya.

Hal ini disampaikan Prabowo usai menerima dukungan dan usulan dari Persaudaraan Aktivis 98 di  kediamannya, di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) petang. 

"Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil," kata Prabowo seperti laporan Jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah.

"Iya kita tunggu putusan MK," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Pertahanan itu mengatakan, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju kemungkinan akan diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum  (KPU).

"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir," ucapnya.

"Tradisi politik di Indonesia itu last minute," sambung Prabowo.

Sebagai informasi, masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Gerindra: Kader Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU