> >

Ada 13 Gugatan Uji Materiil Batasan Usia Capres-Cawapres di MK, Tujuh Perkara Diputus 16 Oktober

Hukum | 12 Oktober 2023, 02:05 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kampanye politik yang dilakukan di sekolah atau fasilitas serupa lainnya, pasti menyesuaikan dengan tema pendidikan. Adapun MK telah membolehkan kampanye politik dilakulan sekolah selama tak pakai atribut kampanye. (Sumber: Kompas.com)

Kelima, Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 pemohon Arkaan Wahyu Re A. Permohonan ini diterima MK pada 4 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

Keenam, Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023, pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Diterima MK pada 7 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Ketujuh, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Diterima MK pada 18 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.

Enam Perkara yang sama 

Sedangkan enam gugatan yang sama yang masih masuk agenda sidang yakni Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 pemohon Guy Rangga Boro.

Baca Juga: Relawan Pekalongan Doakan MK Turunkan Usia Capres-Cawapres, Dukung Gibran-Prabowo

Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 diterima MK pada 7 Agustus 2023. Pemohon ingin berusia paling rendah 21 Tahun. 

Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023, pemohon Riko Andi Sinaga yang diterima MK pada 7 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengabulkan syarat umur Capres-Cawapres paling rendah 25 tahun. 

Kemudian Perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023, pemohon Hite Badenggan Lumbantoruan, 7 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengabulkan syarat umur Capres-Cawapres paling rendah 25 tahun. 

Perkara Nomor 102/PUU-XXI/202, pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro yang diterima MK pada 18 Agustus 2023.

Pemohon ingin MK mengabulkan syarat umur Capres-Cawapres paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan.  

Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023, pemohon Gulfino Guevarrato serta diterima MK pada 21 Agustus 2023. Pemohon ingin berusia paling rendah 21 Tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama. 

Baca Juga: Gibran Masuk Pertimbangan jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Tunggu Putusan MK

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 pemohon Rudy Hartono yang diterima MK pada 18 Agustus 2023.

Pemohon ingin usia maksimal paling tinggi 70 tahun sebagai bagian tidak terpisahkan dari persyaratan menjadi Capres dan Cawapres. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU