Peneliti Pukat UGM Sebut Banyak Prosedur Tidak Sesuai dalam Penanganan Dugaan Korupsi di Kementan
Hukum | 11 Oktober 2023, 18:07 WIBZaenur kemudian menyebut adanya korelasi antara status SYL dan proses penanganan perkara yang dihadapi.
Baca Juga: Kata Kapolda Metro Jaya soal Rumah Pimpinan KPK Digeledah Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
“Soal status ini menurut saya juga punya korelasi dengan penanganan perkaranya.”
“Kenapa? Karena seseorang yang masih bebas berkeliaran padahal mungkin statusnya adalah status tertentu, begitu ya, itu sangat potensial, misalnya, pertama adalah bisa mempengaruhi para saksi,” bebernya.
Kedua, lanjut dia, bisa menghilangkan barang bukti, dan ketiga adalah bisa mengulangi perbuatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV