Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa Polda Metro terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
Hukum | 11 Oktober 2023, 17:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini Rabu (11/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Irwan hadir memenuhi panggilan dan tengah diperiksa Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Benar, hari ini (Kombes Irwan) memenuhi panggilan sebagai saksi. Sekira pukul 13.15 WIB sudah hadir," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Menurut penjelasannya, saat ini Irwan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Masih (pemeriksaan)," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kasus itu sudah naik penyidikan usai ditemukannya unsur pidana dalam laporan tersebut. Sejumlah orang pun telah diperiksa, termasuk Kombes Irwan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Kombes Irwan) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Dalam surat perintah penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 65 KUH Pidana.
Baca Juga: Kata Kapolda Metro Jaya soal Rumah Pimpinan KPK Digeledah Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga telah buka suara ihwal dirinya yang dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Ia menyebut telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK tersebut, dan siap jika kembali dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan, tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," kata Irwan di Semarang, Selasa (10/10).
Dalam kesempatan itu, ia turut membantah terkait hal yang berkembang di media, yakni soal dugaan dirinya menjadi perantara penyerahan uang dari Syahrul Limpo ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," tegasnya.
Meski demikian, ia mengaku mengenal Firli ataupun Syahrul. Menurut penjelasannya, Firli adalah atasannya ketika bertugas di Polda NTB pada 2017.
"Kemudian, Pak (mantan) Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Kombes Irwan juga menyebut pada 2021 silam pernah diminta untuk menemani SYL yang kala itu Mentan untuk bertemu Firli.
Menurut penjelasannya, isi pertemuan tersebut berupa pembahasan soal MoU atau nota kesepakatan soal pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Pimpinan KPK, Tapi Bantah Serahkan Uang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV