Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa Polda Metro terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
Hukum | 11 Oktober 2023, 17:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini Rabu (11/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Irwan hadir memenuhi panggilan dan tengah diperiksa Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Benar, hari ini (Kombes Irwan) memenuhi panggilan sebagai saksi. Sekira pukul 13.15 WIB sudah hadir," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Menurut penjelasannya, saat ini Irwan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Masih (pemeriksaan)," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kasus itu sudah naik penyidikan usai ditemukannya unsur pidana dalam laporan tersebut. Sejumlah orang pun telah diperiksa, termasuk Kombes Irwan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Kombes Irwan) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Dalam surat perintah penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 65 KUH Pidana.
Baca Juga: Kata Kapolda Metro Jaya soal Rumah Pimpinan KPK Digeledah Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV