Prajurit TNI yang Dikeroyok di Cipayung Jaktim Ternyata Komandan Provos Satpamwal Mabes TNI
Hukum | 11 Oktober 2023, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Prajurit TNI yang dikeroyok di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ternyata Komandan Tim Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas Besar TNI.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Julius mengatakan korban adalah Sersan Mayor SP.
“Yang sehari-hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI,” kata Julius dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 4 Orang di Cipayung, Berawal Senggolan Motor di Jalan Raya
Julius mengungkapkan terduga pelaku pengeroyokan terhadap Sersan Mayor SP berjumlah delapan orang. Namun, Polres Jakarta Timur menyebut pelaku pengeroyokan ada empat orang.
Menurut Julius, pengeroyokan terhadap Sersan Mayor SP itu terjadi di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Kompol Gunarto mengatakan, pengeroyokan terjadi dipicu karena kendaraan korban dan pelaku tidak sengaja bersenggolan.
"Motifnya karena permasalahan di jalan. Pada saat berkendara, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban," kata Gunarto.
Sersan Mayor SP yang mengendarai mobil itu awalnya mengerem mendadak karena ada kendaraan yang berhenti di depannya.
Baca Juga: Momen Jokowi Berdiri Berdampingan dengan SBY dan Prabowo di Parade Senja HUT TNI di Kemenhan
Pada saat bersamaan, keempat pelaku pengeroyokan itu berboncengan sepeda motor melintas di belakangnya sehingga akhirnya menabrak mobil SP.
Lantaran tidak terima, para pelaku menghampiri korban. Cekcok pun terjadi hingga berujung pengeroyokan.
Gunarto menambahkan saat ini keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI itu telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Terkait peristiwa ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) Jaya karena korban merupakan anggota TNI.
Sementara terkait proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan tersebut, Kompol Gunarto berujar saat ini tengah ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Sebab, para pelaku pengeroyokan tersebut seluruhnya merupakan warga sipil.
Baca Juga: UU ASN Disahkan, MenpanRB Sebut Konsep Respirokal di Jabatan TNI-Polri
"Pelaku sudah kami amankan empat orang. Kami sudah kordinasi juga dengan Denpom Jaya terkait ini. Pelaku akan kami proses di Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap anggota TNI.
"Sudah kami amankan. Sekarang masih pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kompol Gunarto.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV