Soal Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan Balik
Hukum | 10 Oktober 2023, 10:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri buka suara terkait isu dugaan pemerasan dan beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.
Menurut dia, munculnya isu tersebut diduga sebagai upaya serangan balik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Firli membantah tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Begini Kata Pengamat soal Kasus Korupsi Kementan dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (9/10/2023).
Sedangkan terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, Firli menyatakan pertemuan itu bukan digagas oleh dirinya.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar Firli.
Menurut Firli, pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Selain itu, kata dia, pertemuan itu dilakukan di ruang terbuka dan kondisinya ramai orang.
Saat itu, kata dia, KPK belum memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Adapun penyelidikan, baru dimulai pada Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Minta Jokowi Cabut HGU Perusahaan Besar, Buntut Warga Tewas Tertembak di PT HMBP
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10
Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan jumlah materi atau uang dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian,” ujar dia.
Baca Juga: Mahfud MD: KPK dan Polda Metro Komunikasi dengan Saya, akan Profesional dalam Kasus Pemerasan Mentan
Namun begitu, ia menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan.
“Kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan oleh tim penyidik akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi, berkeadilan,” kata Ade.
Adapun pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Kementan sebagai Saksi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV