> >

Firli Bahuri Buka Suara soal Foto Bersama Syahrul Yasin Limpo, Akui Sempat Bertemu

Hukum | 9 Oktober 2023, 13:27 WIB
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis. (Sumber: Tribunnews.com)

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," ucapnya.

Sebelumnya, foto Firli bersama Syahrul ramai menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial.

Sebagaimana diketahui, saat ini Syahrul sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Sehingga foto tersebut memunculkan spekulasi. 

Baca Juga: Kapolri soal Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL: Polisi Akan Profesional dan Transparan

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan usai ditemukannya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi berupa gratifikasi atau penerimaan hadiah.

Untuk itu, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya demi mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini supaya terang benderang.

"Tindakan penyidikan yang nanti akan dilakukan penyidik adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangka," ujar Kombes Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).

Dalam surat perintah penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri atau penyelenggara negara di KPK.

Diketahui, laporan ini diterima pengaduan masyarakat Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh pimpinan KPK.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU