Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut Tahapan Seleksi Selanjutnya
Humaniora | 9 Oktober 2023, 09:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan ditutup pada hari ini, Senin (9/10/2023).
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan berakhir pada malam ini tepatnya pukul 23.59 WIB.
Melalui Instagram resminya, BKN meminta para pelamar yang telah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan melakukan submit.
Namun, BKN mewanti-wanti agar pelamar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir.
"Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktunya berakhir besok Pukul 23.59 WIB!" tulis akun @bkngoidofficial.
Sebelumnya, Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya mengatakan pada menit-menit terakhir penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK, biasanya server laman sscasn.bkn.go.id rawan down.
Dikhawatirkan resume yang dilakukan pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran justru akan menghambat peserta.
"Karena kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan sumbit pendaftaran," kata Lidra dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal Youtube #ASNPelayanPublik, Jumat (6/10/2023).
Seperti diketahui, seluruh proses pendaftaran, baik CPNS maupun PPPK hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Adapun, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Usai melakukan pendaftaran, lantas apa tahapan selanjutnya?
Sesuai Surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah Pengumuman Seleksi Administrasi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Hari Ini Ditutup, Apakah Ada Perpanjangan Registrasi?
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi data pelamar. Data-data yang sesuai dengan persyaratan akan lolos ke tahap berikutnya.
Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13 hingga 16 Oktober 2023, mendatang.
Apabila pelamar tak lolos dan keberatan, maka dapat melakukan sanggah. Panitia akan melakukan proses sanggah dan mengumumkan hasilnya.
Pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dapat mencetak Kartu Ujian.
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Baca Juga: Hari Terakhir Daftar CPNS 2023: BKN Ingatkan Pelamar Segera Submit Registrasi, Situs Rawan Eror
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV