Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa 3 Kali
Hukum | 6 Oktober 2023, 08:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade mengatakan bahwa kedatangan Syahrul pada Kamis (5/10/2023) merupakan pemeriksaan yang ketiga.
“Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade, Kamis.
Baca Juga: Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Menghilang di Luar Negeri
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini bermula dari laporan yang masuk pada 12 Agustus 2023. Ade menegaskan bahwa laporan ini muncul atas dasar pengaduan masyarakat.
Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan itu pada 15 Agustus. Kemudian, pada 21 Agustus, surat perintah penyelidikan pun terbit.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade.
Sejak 24 Agustus hingga 5 Oktober, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, termasuk Mentan Syahrul, sopir atau driver, serta adc atau ajudan Menteri Pertanian.
Sementara itu, Syahrul mengatakan bahwa dia sudah memberikan keterangan yang diketahui dan dibutuhkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam, saya capek banget,” ujar Syahrul, Kamis.
Baca Juga: Gagal Bertemu Presiden, Mensesneg Atur Pertemuan Mentan Syahrul dengan Presiden Jokowi Besok
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini muncul usai beredar surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap sopir dan ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk penyelidikan kasus di Kementan.
Surat pemeriksaan itu teregistrasi dengan nomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemerasan oleh pimpinan KPK disebut berkaitan dengan penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Sopir Mentan Syahrul, Heri, diminta hadir dan menjadi saksi dalam pemeriksaan pada 28 Agustus 2023 lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV