Link dan Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 4 Hari Lagi
Humaniora | 6 Oktober 2023, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup 4 hari lagi tepatnya pada Senin (9/10/2023). Pelamar sebaiknya mulai meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk keaslian e-meterai.
Diketahui, e-meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Update Instansi Paling Ramai dan Tersepi di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.
Cara Cek Keaslian E-meterai
Cara cek e-meterai asli atau palsu bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
3. Klik captcha "I'm not a robot"
4. Klik "Upload PDF"
5. Tunggu proses pengecekan
6. Apabila asli, laman Peruri akan memberi tahu bahwa e-meterai Anda asli.
Baca Juga: Apakah Bisa Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 per Jabatan di Laman SSCASN? Ini Kata BKN
Ciri-Ciri E-meterai Asli
Berikut beberapa ciri-ciri e-meterai asli yang harus diketahui oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023:
- Memiliki kode unik berupa nomor seri
- Terdapat gambar Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"
- Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"
Setelah masa pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup pada 9 Oktober 2023, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Masa sanggah dijadwalkan akan dilakukan pada 17-19 Oktober 2023 dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 7-16 November 2023
Sementara untuk PPPK, pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada 8 November-2 Desember 2023.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV