Bantah Terima Uang, Firli Bahuri: Siapa yang Mau Kasih 1 Miliar Dolar Singapura ke Ketua KPK
Hukum | 6 Oktober 2023, 06:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak lain, termasuk dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini disampaikan Firli menyusul adanya informasi dirinya menerima uang 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Informasi yang beredar Firli menerima uang tersebut melalui ajudannya, proses permintaan uang dilakukan saat dirinya bermain badminton di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli mengakui dirinya memang sering bermain badminton untuk kebugaran fisik. Namun yang menjadi perhatian dari informasi tersebut uang diberikan di lapangan badminton.
Menurut Firli secara logika sederhana sangat tidak mungkin menyerahkan uang di tempat publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Apalagi uang yang diberikan tidak sedikit.
Baca Juga: Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan: Itu Tidak Benar
"Saya main bulutangkis di tempat bulutangkis dan banyak orang. Jadi tidak mungkin kalau Anda memberikan uang kepada saya," ujarnya saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
"Bawanya itu 1 miliar dolar itu banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar itu?" kata Firli.
Firli juga menegaskan dirinya hanya memiliki satu ajudan, dan tidak pernah diminta untuk mengambil uang dari pihak lain.
Firli menilai bukan kali ini pimpinan KPK mendapat isu menerima uang atau melakukan pemerasan baik dilakukan sendiri atau melalui tangan orang lain.
Hasil penelusuran KPK, beberapa kali ditemukan penyalahgunaan foto pimpinan KPK dan foto pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk menghubungi kepala daerah, menteri hingga anggota DPR.
Baca Juga: [FULL] Firli Bahuri Buka Suara atas Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar ke Mentan: Hal Itu Tidak Benar
"Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan," ujar Firli.
Berawal dari dokumen
Adapun informasi mengenai penerimaan uang ini muncul setelah Mentan Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya terkait pemerasan.
Pengaduan itu diterima pada 12 Agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dugaan pemerasan itu disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Dari sini berkembang informasi dalam sebuah dokumen pengakuan bahwa Firli Bahuri menemui Mentan Syahrul untuk menyampaikan pesan terkait penyelidikan di Kementan oleh KPK.
Baca Juga: Tanggapan Kapolri Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan
Sempat juga disinggung mengenai permintaan uang yang disanggupi oleh Syahrul sebesar 1 miliar dolar Singapura.
Setelah pertemuan tersebut dibalas dari oleh Syahrul untuk menemui Firli saat bermain badminton. Dokumen tersebut menjelaskan ajudan Syahrul memberikan tas berisi Rp1 miliar dolar Singapura ke ajudan Firli Bahuri. Pertemuan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022.
Firli menegaskan informasi dari dokumen tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami. Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Firli.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV