Kapolri Respons Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK dalam Kasus Korupsi Kementan
Hukum | 5 Oktober 2023, 15:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Terkait hal tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemerasan tersebut.
"Emang ada ya? Ya nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya)," kata Listyo Sigit seusai upacara peringatan HUT TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum di KPK
Listyo Sigit berjanji bahwa pihaknya akan mengungkap kebenaran mengenai kabar tersebut kepada masyarakat.
"Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis," kata Kapolri, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Diketahui, dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK muncul setelah beredarnya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya kepada sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk penyelidikan kasus ini.
Adapun surat pemeriksaan itu teregistrasi dengan nomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Perkara dugaan pemerasan itu diketahui tengah ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Sopir Mentan, Heri, diminta hadir dan menjadi saksi dalam pemeriksaan pada 28 Agustus 2023 lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Beredar Surat Pemeriksaan Sopir Mentan soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ini Reaksi NasDem
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya sudah mengetahui beredarnya surat laporan pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Mentan tersebut.
"Nah gua baru tahu tadi jam setengah 7 di Kompas baru lihat, baru tahu," kata Sahroni di Jakarta pada Kamis (5/10), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Sahroni, partainya akan melakukan pembahasan terkait adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. Namun demikian, ia belum mengetahui kapan persoalan itu akan dibahas.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, kata dia, belum memberi komentar perihal beredarnya surat pemeriksaan tersebut.
Saat diminta petunjuk oleh sejumlah elite NasDem, Paloh hanya meminta agar masalah itu dibahas nanti.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Hukum Gabungan Hadapi KPK
"Enggak ada ngomong, tadi ngomongin cuma masalahnya. 'Pak bagaimana petunjuk?' (Kata Paloh) 'belum ada, besok saja’. Kan saya sesuai arahan Babeh (Paloh)," ujar dia.
Sahroni mengungkapkan partainya akan lebih dulu menggelar jumpa pers terkait Mentan Syahrul yang sudah pulang ke Indonesia. Terlebih, Syahrul disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Tadi Babeh cuma bilang besok akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," ucap Sahroni.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com