> >

Kuasa Hukum Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum

Hukum | 5 Oktober 2023, 06:40 WIB
Febri Diansyah, mewakili tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut kliennya akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Rabu (4/10/2023) malam. Ia juga menyebut Mentan Syahrul akan menghadap Presiden Jokowi pada Kamis (5/10/2023). (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)

“Saya diminta menyampaikan bahwa besok Pak Mentan (Kamis, 5/10) akan ke Istana menghadap Bapak Presiden. Itu yang bisa kami sampaikan dan konfirmasikan untuk hari ini,” kata Febri.

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mentan Syahrul dilaporkan tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.41 WIB usai dilaporkan sempat hilang kontak saat menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri. 

Usai tiba di Tanah Air, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan sejumlah elite NasDem mengadakan pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem di NasDem Tower di Jakarta, Rabu (4/10) malam.

Tak berapa lama, Mentan Syahrul dilaporkan tiba di kantor NasDem.

Di hari yang sama, Rabu (4/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeledah dua rumah pribadi milik Mentan Syahrul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Selain rumah pribadi Mentan, KPK juga menggeledah rumah staf Mentan di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait perkara yang menjerat Mentan Syahrul.

Dari penggeledahan itu, tim KPK dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan satu unit mobil merek Audi dari kediaman Mentan Syahrul di Makassar.

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Koper dan Mobil Audi dari Penggeledahan Dua Rumah Mentan Syahrul di Makassar

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Kementerian RI di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen seperti catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dan sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diteliti mengenai perizinan senjata. 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU