> >

PKS Menolak, DPR Tetap Sahkan Revisi UU IKN Jadi Undang-Undang

Politik | 3 Oktober 2023, 11:29 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyebut panja DPR dan pemerintah menyepakati secara bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN. 

Di antaranya klaster terkait pertanahan, terkait pengelolaan keuangan, klaster tentang tata ruang, dan tentang jaminan keberlanjutan.

Dalam proses pembahasan, sebanyak 20 daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak berubah, 13 DIM perubahan redaksional, semua fraksi sama terhadap 109 DIM, kecuali fraksi partai Demokrat yang meminta penjelasan. Serta 80 DIM substansi yang dibahas bersama dalam revisi UU IKN.

Untuk diketahui, beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 pasal 6 diubah dan ditambahkan satu ayat yakni ayat (6). 

Ketentuan ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 pasal 12 diubah dan ditambahkan dua ayat, yaitu ayat 4 dan ayat 5. Ketentuan pasal 15 ditambah 7 ayat. Yaitu ayat 5, ayat 6, ayat 7, ayat 8, ayat 9, ayat 10, dan ayat 11.

Kemudian, di antara pasal 15 dan pasal 16, disisipkan satu pasal yaitu pasal 15A. Diantara pasal 16 dan pasal 17, disisipkan satu pasal yaitu pasal 16A. 

Ketentuan pasal 23 diubah, ketentuan pasal 24 diubah. Diantara pasal 24 dan pasal 25, disisipkan dua paal yaitu pasal 24A dan pasal 24B. 

 

Selain itu, ketentuan pasal 25, pasal 26, pasal 32 diubah, dan ketentuan pasal 36 diubah.Lalu, diantara pasal 36 dan pasal 37, disisipkan dua pasal yakni pasal 36A dan pasal 36B. Ketentuan mengenai luas dan batas wilayah diubah.

Baca Juga: KPA Nilai Pemerintah dan DPR Diam-Diam Obral HGU 190 Tahun untuk Pemodal lewat Revisi UU IKN

Junimart menyebut, pada 18 September 2023, Panja RUU Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU tersebut. Serta telah menghasilkan draf final RUU tersebut untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU