Waspada! Berikut Dampak Bullying pada Pelaku, Korban, Maupun Saksi, Menurut Kemdikbud
Humaniora | 3 Oktober 2023, 11:05 WIBKOMPAS.TV – Sejumlah aksi perundungan atau bullying yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku dan korban terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terkini.
Mengutip Repositori Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
Perilaku tersebut menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Jenis bullying fisik di antaranya memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, pelecehan seksual dll.
Sementara, jenis bullying nonfisik di antaranya mengancam, mempermalukan, merendahkan, menggangu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dll.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Kasus Viral Bullying Remaja Kuningan, Sistem Peradilan Anak Diutamakan
Biasanya korban bullying adalah anak yang memiliki kondisi ”berbeda”, baik secara fisik maupun non fisik, termasuk anak yang sering disebut dengan “culun”.
Perbedaan fisik dengan anak lain juga kerap menjadi penyebab bullying, misalnya terlalu kurus, terlalu gemuk, mempunyai ciri fisik yang menonjol, dan lain sebagainya.
Dalam kasus bullying, terkadang bukan hanya ada pelaku dan korban saja, tetapi juga saksi, yakni seseorang atau kelompok yang melihat atau menyaksikan kasus bullying.
Sementara pelaku, biasanya memiliki sikap hiperaktif, impulsif, aktif dalam gerak, dan merengek, menangis berlebihan, menuntut perhatian, tidak patuh, menantang, merusak, ingin menguasai orang lain.
Pelaku juga biasanya memiliki temperamen yang sulit, bermasalah pada atensi atau konsentrasi, dan hanya memedulikan keinginan sendiri.
“Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati. Adanya perasaan iri, benci, marah, dan biasanya menetupi rasa malu dan gelisah,” demikian dijelaskan dalam repository kemendikbud.
Pelaku biasanya juga memiliki pemikiran bahwa permusuhan adalah sesuatu yang positif, dan cenderung memiliki fisik yang lebih kuat, lebih dominan dari pada teman sebayanya.
Bullying memberikan sejumlah dampak, baik pada pelaku, korban, maupun saksi. Pada korban misalnya, mereka akan mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot.
Korban juga bisa mengalami rasa malu, trauma, merasa sendiri, serba salah, takut sekolah, mengasingkan diri dari sekolah, hingga mengalami ketakutan sosial dan ganggunan jiwa.
Sementara, pelaku bullying akan akan merasa bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka jika melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain.
“Ketika dewasa, pelaku memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.”
Baca Juga: Tersangka Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Bisa Bertambah, Polisi Ungkap Alasannya
Sedangkan dampak yang bisa dirasakan oleh saksi bullying di antaranya mengalami perasaan yang tidak menyenangkan dan mengalami tekanan psikologis yang berat.
Saksi bullying juga berpotensi merasa terancam dan ketakutan bakal menjadi korban selanjutnya.
Selain itu, prestasi akademik mereka pun berpotensi turun karena perhatian masih terfokus bagaimana menghindari menjadi target bullying daripada tugas akademik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV